makalah individu, masyrakat dan negara
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berbicara tentang individu dan masyarakat. Terlebih
dulu yang harus kita mengerti adalah pengertian dari individu dan pengertian
dari masyarakat itu sendiri. Individu adalah satu orang atau seorang manusia
dan masyarakat adalah sekumpulunan individu yang hidup bersama di suatu tempat.
Individu dan masyarakat tidak dapat dipisahkan karena tidak akan ada kata
masyarakat jika tidak ada individu dan
individu itu sendiri adalah pelaku di dalam suatu masyarakat. Masyarakat
adalah sekelompok individu yang saling berinteraksi, saling membutuhkan satu
sama lain. Tidak ada satupun individu yang dpat hidup tanpa individu lainnya.
Walaupun seberapa banyak harta yang dimiliki oleh seorang individu, itu sama
sekali tidak berharga jika tidak ada individu lain atau dengan kata lain tidak
ada interaksi sosial yang terjadi di antara individu atau masyarakat. Maka dari
itu, jika kita ingin mengkaji tentang individu maka kita tidak akan pernah bisa
lepas dari masalah masyarakat itu sendiri. Karena keduanya, antara individu dan
masyarakat saling keterkaitan satu sama liannya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan individu ?
2. Apa
yang dimaksud dengan masyarakat ?
3. Apa
yang dimaksud dengan struktur sosial budaya ?
4. Apa
yang dimaksud dengan pranata sosial budaya ?
5. Apa
yang dimaksud dengan proses sosial budaya
C.
Tujuan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan individu
2. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan masyarakat
3. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan struktur sosial budaya
4. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan pranata sosial budaya
5. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan proses sosial budaya
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Individu
dan Masyarakat
A.
Individu
1) Manusia
sebagai selaku individu
Individu
adalah seseorang atau seorang manusia secara utuh yang tidak dapat dibagi-bagi.
Merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohaniah yang melekat pada diri
seseorang. Setiap individu mempunyai cirri yang berbeda dengan individu
lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan,perasaan dan
memilikitingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi
individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai
objek. Manusia sebagai objek mempunyai 3
naluri yaitu:
a. Naluri
untuk mempertahankan hidup
Naluri
untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu
kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari
makan, minum, dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari
lingkungan dimana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut
membutuhkan teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara atau alat yang dipergunakan
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidunya. Jadi teknologi tidak hanya mencakup
peralatan modern atau mesin saja.
b. Naluri
mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri
untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman
(safety need ) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar atau
manusia lain. Pakaian yang dibuat dari bahan dan model disesuaikan dengan
kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada
dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan.
Perkawinan
selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan dari
adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk
meneruskan keturunan.
c. Naluri
ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap
manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada
disekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya.
Adanya perbedaan alam seperti daratan, perbukitan, pergunungan perbedaan
penyebaran tumbuhan dan hewan, perbedaan fisik manusia seperti ada yang
berkulit hitam, putih sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sbb.
Perbedaan
budaya manusia seperti dalam hal cara, perbedaan dalam berpakaian, mata
pencarian, bentuk rumah dan sbb. Semua itu telah mendorong manusia untuk
mencari tahu pertanyaan “ apa, mengapa, bagaimana dan siapa” telah melahirkan
sistem pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui
aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan
ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual dan batin manusia.
Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk cara dan alat untuk memenuhi
kebutuhan manusia disebut teknologi. Jadi teknologi adalah berbagai cara atau
alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia.
2)
Manusia selaku makhluk sosial
walaupun
individu adalah satuan yang berdiri sendiri dan memiliki kemampuan serta
kebutuhan yang tersendiri pula, namun dalam usaha memnuhi kebutuhan dan
mengembangkan kemampuan yang dimilikinya tidak dapat sendiri. Ia selalu
membutuhkan individu lain. Ketergantungan individu terhadap individu lain
sangat tinggi. Sejak ia dilahirkan sampai meninggal membutuhkan bantuan orang
lain.
Manusia
adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan
lingkungan nya. Kalau binatang dalam waktu singkat ia dapat berdiri dan mencari
makan sendiri, maka manusia membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk dapat
berdiri dan mencari makan sendiri. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung
pada individu lain. Semakin besar individu ketergantungannya terhadap seseorang
semakin berkurang, tapi bukan bearti tidak membutuhkan orang lain. Karena
sepintar apapun manusia pada dasar nya tidak bisa memenuhi segala kebutuhan
dengan cara memproduksi sendiri.
Malinowski
(1949), salah seorang tokoh ilmu antropologi dari polandia menyatakan bahwa
ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat
dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan
sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan. Seperti manusia
membutuhkan makan, maka ia memerlukan pengetahuan tentang alat-alat yang
dipergunakan untuk memperoleh makanan. Dalam hal ini sistem pengetahuan
diperlukan. Sistem pengetahuan ini tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri,
tapi perlu pula belajar dan mencontoh atau meniru dari orang lain yang lebih
dulu tahu. Kamampuan meniru dan belajar ini adalah kemampuan khas manusia yang
tidak dimiliki oleh makhluk lain.
Manusia
adalah makhluk sosial. Sosial bersal dari kata socius yang artinya kawan. Kawan
dalam ilmu sosiologi tidak hanya di artikan sebagai teman bekerja sama tapi
juga lawan. Jadi semua orang yang dapat mempengaruhi atau mengundang reaksi
orang lain untuk berperilaku di artikan sebagai kawan.
Manusia
mempyntai emosi atau perasaan dan perasaan ini perlu di tanggapi atau di respon
oleh orang lain. Manusia baru mempunyai makna arau arti dalam hidup kalau ia
hidup dengan orang lain. Kalau ia hidup tetap sendiri, ceritanya tidak pernah
berkembang dan tamat tanpa kesan, Karena itu dalam kehidupannya melahirkan
seorang teman hidup sehingga membuat cerita semakin ramai dan berkembang.
B.
Masyarakat
1)
Pengertian Masyarakat
Masyarakat, dalam Bahasa Inggris disebut society artinya sekelompok
manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga
melahirkan kebudayaan yang sama. Pengertian sekelompok manusia di sini tidak
mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang, tetapi jumlahnya minimal 2
orang.
Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977) menyebutkan secara rinci bahwa
masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah orang
b) Tinggal dalm suatu daerah tertentu
c) Mengadakan hubungan satu sama lain
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f) Adanya saling ketergantungan
g) Masyarakat merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan
tertentu
h) Menghasilkan kebudayaan.
Berdasarkan tempat tinggal
kita mengenal masyarakat perkotaan dan pedesaan dapat dilihat dari:
a) Penggunaan lahan
Pedesaan : sebagian besar untuk
pertanian dan sebagian kecil untuk bangunanbaik rumah maupun fasilitas social.
Perkotaan : sebagian
besar untuk bangunan
b) Mata pencaharian penduduk
Pedesaan : agraris, ruang kerjanya terbuka, peranan
cuaca sangat besar
Perkotaan : bukan agraris ruang
kerja umumnya didalam ruangan, cuaca tidak banyak berpengaruh.
c) Jumlah dan kepadatan penduduk
Pedesaan : relative sedikit dan jarang kepadatannya
Perkotaan
: penduduknya banyak dan kepadatannya tinggi
d) Pendidikan dan keterampilan penduduk
Pedesaan
: relative rendah dan sama
Perkotaan
: penduduknya banyak dan kepadatannya tinggi
e) Kontak sosial
Pedesaan
: bersifat langsung dan terbatas
Perkotaan
: banyak yang bersifat tidak langsung dan tinggi
f) Hubungan sosial
Pedesaan : primer atau gameinschaft artinya akrab, adanya
ikatan batin yang kuat, tidak memperhitungkan untung rugi
Perkotaan : sekunder atau gesellshaf artinya berdasarkan
kepentingan atau kegunaan dan memperhitungkan untung rugi
g) Mobilitas penduduk
Pedesaan
: rendah
Perkotaan
: tinggi
h) Status sosial
Pedesaan
: relatif stabil
Perkotaan
: tidak stabil
i)
Stratifikasi
social
Pedesaan
: sederhana dan sedikit
Perkotaan
: kompleks dan banyak
Menurut Soejono Soekanto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang
menonjol adalah:
a) Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg
rational,yg berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak
b) Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain
c) Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata
d) Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa
e) Jalan pikiran yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan
kepentingan daripada faktor pribadi
f) Jalan kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya faktor waktu
g) Perubahan social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh
dari luar.
2) Status dan
Peran Individu Dalam Masyarakat
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan kedudukan (status)
yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat
setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu
mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan
berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya
agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi
mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi
kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga
keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat
tercapai.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang mempunyai peran dan tugas yang
berbeda. Tugas seorang dokter berbeda dengan guru, petani, supir atau ABRI.
Tetapi masing-masing saling membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi
tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan
demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan
integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
a)
Ascribed
status, yaitu kedudukan yang diperoleh
tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui
kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar
raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalah raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai
kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status
yang tertutup, karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas.
Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b)
Achieved
status, yaitu kedudukan yang
diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur
sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi
guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini
bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena
kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat simbol atau lambang yang
dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi
tercermin dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan
pakainnya,seorang ABRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan
ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak simbol yang
dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan
demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan
kekayaan,agama dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
3) Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
a. Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat individu adalah anggota masyarakat dan negara, maka kesejahteraan, keutuhan dan keamanan masyarakat dan negara
diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma dipahami, dipatuhi
dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan
bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan negara,
ditentukan pula oleh kualitas individu, semakin baik kualitas individu maka
semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap individu mempunyai
kelebihan dan keterbatasan, mempunyai harapan dan keadaan yang berbeda, namun
yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu. Pancasila memberikan
arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang diinginkan oleh setiap
manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara harapan dan kenyataan, antara
lain lahir dan batin, antara jasmaniah dan rohaniah, antara dunia dan akhirat.
b. Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk social
yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam
sila ke-2 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai
persamaan derajat, keseimbangan hak dan kewajiban, menjunjung nilai
kemanusiaan, bekerja sama, bergotong-royong, gemar melakukan
perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong, adil dan
menghormati orang lain, suka menolong, sama-sama mewujudkan kemajuan yang
merata dan adil.
c. Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
Negara merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan
bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan
bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara
tidak semaunya, seenaknya sendiri atau untuk kelompok tertentu, tetapi
dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah negara
Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, selalu punyai itikad baik dan rasa tanggung jawab
alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan, menggunakan akal sehat dan
hati nurani yang luhur, keputusan-keputusan yang diambil dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran, menempatkan persatuan,
kesatuan, kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila menjadi dasar hidup
bernegara, menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama, menjadi
sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, menjadi pedoman
berperilaku.
d. Pancasila sebagai nilai acuan,
moral, norma hokum dalam masyarakat
Telah kita ketahui bahwa pancasila adalah dasar Negara RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus
1945. Berarti tata kehipadupan manusia Indonesia baik selaku individu, selaku
anggota masyarakat dan rakyat suatu Negara, harus mengacu kepada nilai, norma
kaidah yang terkandung dalam pancasila.
Nilai mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna
atau berharga. Nilai dapat berupa benda atau material, dan dapat pula non
material yaitu ide, gagasan atau pemikiran.
Pancasila merupakan dasar perilaku manusia, karena nilai
yang terkandung dalam pancasila penuh ( dengan nilai keagamaan, nilai
kebenaran, nilai kebaikan, nilai kemanusiaan dan nilai keindahan hidup
bermasyarakat). Dalam pancasila terkandung nilai sifat hakiki manusia selaku
makhluk ciptaan Tuhan, selaku individu secara pribadi, individu selaku anggota masyarakat
dan Negara. Didalamnya terkandung keserasian, keselarasan dan keseimbangan
hidup antara dunia dan akhirat., antara aspek material dan spiritual, antara
jasmaniah dan rohaniah. Karena itu pancasila tuntutan, pedoman dan pegangan
setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta ketentraman,
kenyamanan dan keamanan dalam hidup bermasyrakat dan bernegara.
Moral berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya
adalah aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan
apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang
baik dan buruk, yang benar dan yang salah. Moral sering disebut dengan etika
memberikan batas-batas yang jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya
individu berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dapat diterima
dan diakui sebagai anggota masyarakat moral mempunyai fungsi menjaga
solidaritas antara anggota dan masyrakat.
Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku
tentang yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau
ancaman bila norma tidak dilakukan. Setiap individu harus taat kepada
norma-norma yang berlaku pada masyarakat supaya tercipta keseimbangan, keamanan
dan kenyamanan.
Nilai, moral, dan norma yang terkandung dalam pancasila
dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap suku, karena nilai, moral
dan norma yang ada dalam pancasila berakar dari budaya bangsa Indonesia yang
sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang.
2. Struktur,
Pranata dan Proses Sosial Budaya
A. Struktur
Sosial Budaya
Struktur sosial merupakan pola perilaku dari setiap individu masyarakat
yang tersusun sebagai suatu sistem.
Masyarakat mirip suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang
yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
Setiap individu mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini
yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial
dimiliki setiap masyarakat dimanapun. Perbedaan
dalam masyarakat seringkali menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat.
Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut Stratifikasi Sosial.
Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam
lapisan-lapisan tertentu yaitu:
a)
Ukuran kekayaan (kaya
miskin, tuan tanah penyewa)
b)
Ukuran kekuasaan
(penguasa/dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi
c)
Ukuran kehormatan
(berpengaruh/terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin
informal)
d)
Ukuran ilmu pengetahuan
(golongan cendekiawan/ rakyat awam)
B. Pranata
Sosial Budaya
Menurut koentjaraningrat pranata
social adalah satu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada
aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat.
Sedangkan menurut soerjono soekanto ( dengan menggunakan istilah lembaga
kemasyarakatan ) adalah himpunan dari norma-norma dari segala tindakan yang
berkisaar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.
Pranata social dalam pengertian ilmu
social tidkebutuhan manusia sangatlah beraneka ragam, sehingga pranata social
yang mendukungnya pun beraneka ragam pula. Manusia misalnya mempunyai kebutuhan
untuk berkembang biak atau mengembangkan keturunan. Manusia memerlikan atuaran
dalam menyalurkan nafsu seks dalam menghasilkan keturunan itu supaya tidak sama
seperti kelakuan binatang. Oleh karena itu manusia membentuk pranata keluarga
yang akan mengatur pemenuhan kebutuhan pokoknya itu. Dalam pranata keluargaada
sejumlah norma yang mengaturnya mulai dari kegiatan meminang, melamar,
pernikahan, upacara adat, mas kawin, hubungan kekerabatan dan sebagainya.
Beberapa contoh pranata social,
misalnya : pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata
pendidikan, pranata polotik dan sebagainya.
Apa sebenarnya fungsi pranata itu
bagi kehidupan manusia. Pranata-pranata social yang dibentuk oleh masyarakat
dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, mempunyai
fungsi-fungsi sebagai berikut:
1) Memberikan pedoman pada anggota
masyarakat bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap didalam
menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan
2) Menjaga keutuhan dari masyarakat
yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada mesyarkat
untuk mengadakan sistem pengendalian social yaitu sistem pengawasan dari
masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
C. Proses
Sosial Budaya
Manusia senantiasa saling
berhubungan dengan manusia lain atau melakukan kontak social. Hubungan antar
individu yang saling mempengaruhi dalam hal pengetahuan, sikap dan perilaku
disebut interaksi social. Interaksi sosial dapat terjadi antar individu,
individu dengan kelompok dan antar kelompok. Komunikasi tidak selamanya dalam
bentuk langsung atau tatap muka seperti kita berbicara atau bersalaman. Ada pula
komunikasi tidak langsung yaitu melalui perantara surat, telepon, surat kabat,
televise atau radio. Perantara itu disebut sebagai media komunikasi.\Inbesar
kecilnya pengaruh yang diterima oleh individu tergantung kepada sifat
interaksinya. Menurut Astrid Susanto (1977) sifat interaksi social itu adalah:
1)
Frekuensi
interaksi, makin sering makin kenal makin banyak pengaruhnya
2) Keteraturan interaksi, semakin
teratur, semakin jelas arah perubahnnya
3) Ketersebaran interaksi, semakin
banyak dantersebar, semakin banyak yang dipengaruhinya
4) Keseimbangan interaksi, semakin
seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya.
5) Langsung tidaknya interaksi, bila
interaksi bersifat langsung, kedua pihak bersifat aktif, maka pengaruhnya
semakin besar
Bila proses
interaksi terus berlanjutsehingga menimbulkan perubahan dalam stuktur
masyarakat, maka dapat menimbulkan proses social. Dan bila proses social ini
terus berlanjut dapat menyebabkan perubahan kebudayaan.
Interaksi
yang bersifat seimbang, terjadi antara dua individu yang posisinya sama atau
setingkat seperti teman sekolahdan teman sepermainan akan lebih besar pengaruh
yang diterima oleh kedua belah pihak.
Interaksi
social dapat menimbulkan:
a)
Kerja
sama ( cooperation)
b) Persaingan ( competition)
c) Pertikaian ( conflict)
Kerja sama
terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama,
sehingga timbul aktivitas yang saling menunjang, membantu untuk bersama-sama
mencapai tujuan.
Ada tiga bentuk kerja sama yaitu:
1) Bergantung yaitu perjanjian
pertukaran barang atau jasa
2) Cooptation yaitu penerimaan
unsur-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya
keguncangan atau ketidak stabilan.
3) Coalition yaitu penggabungan dua
organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
Bila dua
kelompok yang berbeda kebudayaannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga
menghasilkan kebudayaa baru yang berbeda dengan kebudayaan aslinya disebut
asimilasi.
Bila dua
kelompok yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak social yang
intensif, sehingga terjadi pembaruan tanpa menghilangkan cirri kebudayaan
aslinya disebut dengan akulturasi.
Persaingan
adalah proses social diman dua individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu
yang menjadi pusat perhatian tanpa kekerasan atau ancaman.
Pertikain
atau konflik adalah pertentangan antara individu atau kelompok, baik yang
terlihat dengan jelas dan terbuka ( misalnya dalam bentuk perkelahian) maupun
tidak( misalnya hanya dalam sikap).
Usaha untuk
mencegah, mengurangi, menghindari dan menghentikan pertentangan disebut
akomodasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap orang dilahirkan sebagai makhluk individu. Individu
merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyebut suatu kesatuan yang
paling kecil. Individu sering digunakan sebutan “ orang ” atau “ manusia
perseorangan” sebagai individu, manusia merupakan suatu sistem yang terdiri
atas subsistem jasmani dan rohani. Jadi individu adalah kesatuan utuh antara
jasmani dan rohani. Setiap individu memiliki cirri khas dan kebutuhan yang
tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, setiap individu membutuhkan
individu lain. Karena itulah individu selalu hidup berkelompok membentuk
masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu
daerah saling berhungan dan terikat datu sama lain, sehingga memiliki rasa
solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Individu mempunyai kebutuhan. Untuk memnuhi kebutuhan,
karena itu saling diperlukan wadah atau tempat berinterasinya individu menurut
pola perilaku tertentu dan sesuai dengan norma dan kebudayaan tertentu pula.
Maka timbul lah pranata yang berupa pranata ekonomi, social, politik,
pendidikan, agama, bahasa, seni dan teknologi.
B.
Saran
Sebagai individu kita harus saling membaur dan turut serta
disetiap kegiatan yang menyangkut masyarakat. Agar dapat diterima di dalam
masyarakat kita harus bisa mematuhi norma dan aturan yang berlaku di masyarakat
supaya tercipta kondisi yang aman dan tentram dan juga saling menghargai setiap
perbedaan yang ada di dalam masyarakat seperti perbedaan dalam agama, suku, ras
dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Silvester Petrus Taneo, Dkk, (2010),
Kajian IPS SD 3 Sks
Komentar
Posting Komentar